Venusnews.my.id
Medan-sibolangit
pria berinisial FS warga Jalan Penungkiran Desa Lama, Y warga Jalan Penungkiran Desa Lama dan H.Tobing Warga Desa Namorih di sebuah lokasi penginapan Prima di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 wib
Dalam penangkapan tersebut bermula saat Polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi peninapan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba
langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan barang bukti 8 (Delapan) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu yang di temukan dari W, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu yang di temukan dari kantong celana depan sebelah kanan FS Sdengan berat bruto 4,25 (Empat koma dua puluh lima gram) dengan netto 3,85 (Tiga koma delapan lima gram), 1 (satu) buah timbangan elektrik yang ditemukan di dalam kamar HG, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong yang di temukan di dalam kamar
Selanjut pada saat penangkapan ketiga tersangka, salah sorang pria yang di lokasi sempat mencoba melawan dan menghalang halangi petugas dan akhirnya pria tersebut juga berhasil diamankan dan menurut informasi yang beredar bahwa salah seorang pria yang menghalang halangi petugas saat penangkapan tersebut diduga merupakan kaki tangan pengedar di lokasi tersebut yang kabarnya juga ada tersangkut kasus tindak pidana lainya di wilayah hukum Polrestabes Medan yang belum diproses.
Menurut informasi di lapangan bahwa ketiga tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Dir Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK saat di konfirmasi pada 3 Mei 2024 Sore membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, Polisi sedang mendalami,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.(Red)l