Venusnews.my.id
Warga jalan kasih dusun lll kedai durian Kecamatan Deli Tua yang keseharian berprofesi sebagai tukang butot Berinisial AS (34) tahun dengan teman EP( 47 ) tahun pekerja sebagai Supir warga jalan Aman Dusun lll Desa Suka makmur Kecamatan Deli tua Di Tangkap tangah saat bertransaksi oleh Unit polsek Delitua Polrestabes Medan-Polda Sumatera utara jumat 19 april 2024 Sikitar pukul 20-00 wib
Kedua pelaku ditangkap Tim Polsek Delitua yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH saat lagi jual narkoba jenis Sabu- Sabu di Jalan Aman Gang Inpres Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua
Selanjutnya Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH Menerangkan melalui Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH bahwa penangkapan itu Terjadi Disaat personil Reskrim Polsek Delitua melakukan patroli rutin ke Daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba dan tindak kejahatan
Awalnya kami jumat 19 April 2024 malam, saat kami melakukan patroli, kami mendapatkan informasi ada penjualan narkoba di Jalan Inpres atau di sebuah lokasi yang di sebut dengan ”Keling” sering dijadikan tempat untuk berteransaksi narkoba. kami pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi rumah itu,” tuturnya
Setibanya di lokasi yang dimaksud, Syawal Sitepu,dan tim melakukan pemantauan dan beberapa saat kemudian kami melihat dua orang pria sedang bertemu sedang melakuan proses jual beli narkoba tepat di samping rumah Keling.
“Tim langsung bergerak Cepat tak ingin buruan kabur ,langsung menujuh lokasi yang dimaksud melakukan tangkap tangan sebuah bungkusan kecil berisi sabu sabu seberat 0,19 gram dari tangan sebelah kanan tersangka AS,
1 bungkus plastik sedang berisi puluhan plastik bening yang kami temukan di meja dapur, uang tunai 110.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkoba dan untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Detua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya